Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR). Keputusan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah meluncurkan paket deregulasi ekonomi jilid XIII yang fokus pada pemenuhan kebutuhan papan masyarakat. Bank sentral secara resmi mengatur ketentuan rasio nilai pinjaman dari aset (loan to value/ LTV) kredit pemilikan rumah pertama menjadi 85 persen. Dengan demikian, uang muka […]

